Sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial Kota Pasuruan, maka pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 bertempat di Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan diselenggarakan kegiatan bantuan sosial oleh Wakil Walikota Pasuruan kepada 365 anak yatim piatu Se-Kota Pasuruan yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan per anak memperoleh sejumlah Rp.300.000,- dan bantuan kepada 58 orang kaum Dhuafa per orang memperoleh sejumlah Rp. 600.000,- serta kepada 31 lanjut usia (lansia) terlantar per orang memperoleh sejumlah Rp. 600.000,-. Kegiatan tersebut juga di hadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Camat dan Lurah Se-Kota Pasuruan, Babinkamtibmas Kecamatan Panggungrejo serta penerima bantuan.
Bantuan ini sebagai stimulan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial sebagai wujud terlaksananya suatu pelayanan dan perlindungan sosial bagi bagi kelompok masyarakat yang rentan dan kurang beruntung dan sekaligus bentuk kehadiran Pemerintah Kota Pasuruan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Menurut Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Bapak Hery Dwi Sujatmiko, S.Sos, MM mengatakan tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk membantu meningkatkan taraf kesejahteraan dan kelangsungan hidup penyandang masalah sosial dan untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan. Kegiatan ini secara simbolis dilaksanakan di Kecamatan Panggungrejo, diikuti secara serentak di 3 (tiga) Kecamatan.
Sambutan dan arahan Wakil Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST mengatakan Pemerintah Kota Pasuruan sebagai piranti negara yang ada di tingkat daerah bisa hadir dan berperan dalam merancang dan melaksanakan berbagai program pembangunan kesejahteraan sosial untuk menangani masalah-masalah kesejahteraan sosial pada tingkat daerah. Dengan begitu, kondisi kesejahteraan sosial yang berdimensi luas dan berkelanjutan di Kota Pasuruan dapat diwujudkan.
Wakil Walikota Pasuruan berharap kepada Dinas Sosial Kota Pasuruan harus merekonstruksi pelaksanaan tugas-tugasnya agar lebih jelas dan terukur karena kehadiran Pemerintah di dalam masyarakat penyandang permasalahan kesejahteraan sosial adalah hal yang utama dalam penyelesaian masalah sosial masyarakat. Juga diharapkan kepada seluruh penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuannya sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhannya.