Inspiring City Pasuruan. Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dan Maklumat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan Patroli Gabungan bersama Polisi Resort Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan pada hari Senin malam tanggal 23 Maret 2020. Patroli tersebut juga melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dengan tujuan menyisir sejumlah warung maupun cafe di wilayah Kota Pasuruan serta dihimbau kepada orang-orang yang sedang kumpul di cafe-cafe agar pulang untuk menghindari penyebaran Virus Corona.
Dalam kesempatan ini, Plt. Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST mengatakan malam hari ini kita melakukan pemeriksaan di beberapa daerah titik kumpul keramaian yang ada di Kota Pasuruan dengan harapan pemecahan konsentrasi massa. Selain pemecahan massa, mereka yang sedang berkumpul yang sifatnya kongkow-kongkow akan disemprotkan cairan disinfektan. Semoga kegiatan ini juga bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat Kota Pasuruan akan pentingnya melakukan tindakan preventif/pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona. Lebih baik di dalam rumah, jangan keluar dulu kalau tidak penting sekali.