Wakil Wali Kota Pasuruan Berharap Ada Output Dan Outcome Terukur Di Setiap Kegiatan Pemerintah Kota Pasuruan, Ketika Membuka Bimbingan Teknis Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pasuruan Kota Madinah. Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaaan barang/jasa dilaksanakan dalam rangka tercapainya pemahaman awal mengenai ketentuan-ketentuan yang baru dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah terutama bagi pelaku pengadaan barang/jasa di Lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Pasuruan, sehingga seluruh pihak dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efisien dan optimal.

            Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah di ikuti 66 (enam puluh enam) orang terdiri dari para PA/KPA, PPKm, Pejabat Pengadaan serta  Pokja Pemilihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai hari Rabu sampai hari Jum’at tanggal 7 April sampai 9 April 2021 di Hotel Grand Palace Malang secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Pasuruan. Tampak hadir asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, narasumber dari LKPP RI, narasumber lembaga kebijakan pengadaan barang/ jasa Pemerintah dan Biro PBJ Pemprov Jatim dan para peserta.

             Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikam pengadaan barang/jasa merupakan suatu proses pengadaan barang jasa dimulai dari tujuan, kebijakan, etika, pelaku pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia hingga diperoleh barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan publik. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Berkenaan dengan hal ini, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Pasuruan bahwa proses pengadaan di Kota Pasuruan harus dapat berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

            Lebih lanjut dikatakan, publik senantiasa melihat sehingga Pemerintahan tidak bisa ditutupi karena sekarang era keterbukaan. Semua berbasis elektronik. dan e-katalog. Dunia dan entitas di luar berubah sehingga kita cepat adaptasi terhadap  perubahan tersebut dan memenuhi harapan  publik dengan  tata kelola Pemerintahan yang baik.

            Diakhir sambutan, Mas Adi berharap kepada seluruh peserta untuk menggunakan waktu yang sebaik-baiknya karena sosialisasi ini sangat  penting untuk  peningkatan kinerja serta ada output, outcome  terukur setiap kegiatan Pemerintah Kota Pasuruan

Check Also

Tinjau Malam Misa Natal, Mas Adi Pastikan Suasana Khidmat

Menjelang hari raya natal Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) bersama …