Pasuruan Kota Madinah. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI Mahfud MD, maka pada hari Senin tanggal 12 April 2021 Gus Ipul bersama Tim Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) RI dan Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan rapat koordinasi guna mencapai akselerasi pembangunan revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan menjadi Lapas Terintegrasi.
Digelar di Ruang Rapat Untung Suropati Kota Pasuruan, rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Kepala Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pasuruan, dan Perangkat Daerah lainnya terkait. Hadir pula Deputi I Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekdirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, beserta seluruh staf Kemenkumham dan Kemenko Polhukam yang menyertai.
Pada kesempatan ini Gus Ipul menjelaskan, selain kapasitas lapas sudah melebihi daya tampung, dimana seharusnya berisi 260 orang, tetapi saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada 860 orang, ditambah 600 orang lebih WBP merupakan narapidana narkotika. Maka lapas terintegrasi perlu dibangun, karena menawarkan banyak opsi rehabilitasi terbaik bagi psikologis WBP, memudahkan mobilisasi dalam setiap pembinaan, termasuk sebagai uoaya memanusiakan mamusia karena pada lapas baru ini nantinya akan disertai panti pembinaan, rumah sakit rehabilitasi, serta pondok pesantren.
Terkait rencana ini, baik Tim Kemenko Polhukam ataupun Kemenkumham sangat mengapresiasi dan mendukung dibentuknya lapas terintegrasi karena sebelumnya tidak ada Kepala Daerah yang turut memikirkan nasib WBP dan upaya untuk merevitalisasi lapas bahkan membangun lapas terintegrasi. Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham menyampaikan, bahwa ide membentuk lapas terintegrasi yang memiliki fasilitas lengkap dalam satu kawasan merupakan hal luar biasa yang dilakukan Gus Ipul. Harapannya nanti Kepala Daerah lain di Indonesia dapat mencontohnya.