Pasuruan Kota Madinah. Wabah Covid-19 yang melanda sejak dua tahun silam membuat kalangan umat Islam tidak dapat melaksanakan ibadah umrah.
Kabar baiknya, pada awal Januari 2022 Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan bahwa umrah dibuka dengan menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP) pada saat pemberangkatan.
“Keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Adapun kepulangan jemaah umrah harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional,” demikian dilansir dari indonesia.go.id.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pasuruan, Hadi Ismanto mengatakan sampai saat ini ada 3 jemaah dari salah satu jasa travel yang meminta rekomendasi untuk umroh.
Kendati demikian, menurutnya pelaksanaan ibadah umrah selama masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap protokol kesehatan (Prokes).
“Ada regulasi sesuai dengan kebijakan pemerintah RI dan Saudi dalam penanganan covid-19, terutama varian baru Omicron,” paparnya melalui saluran WhatsApp, Kamis (20/01/2022).
Tak hanya itu, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui sistem komputerisasi pengelolaan terpadu.
“Walaupun keberangkatan umrah dilakukan dengan travel, namun Kemenag akan tetap mengawasi perjalanan jemaah umrah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Jamaah umrah Indonesia kali pertama diberangkatkan pada 8 Januari 2022, sampai pemberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jamaah umrah yang telah berangkat ke Arab Saudi. (lio)