Berita

Pjs. Wali Kota Pasuruan Dorong Pemanfaatan Website JDIH di Tingkat Kelurahan

Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., melanjutkan agenda kunjungan kerja ke sejumlah kelurahan di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sebelumnya, kunjungan serupa telah dilakukan di Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Purworejo, dan Kecamatan Bugul Kidul.

Dalam kunjungan di Kecamatan Panggungrejo, Lilik disambut langsung oleh Camat Panggungrejo beserta lurah dari masing-masing kelurahan. Pada kesempatan tersebut, Lilik mensosialisasikan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Kota Pasuruan kepada perangkat kecamatan dan kelurahan.

Pentingnya Website JDIH bagi Masyarakat
Website JDIH dihadirkan sebagai sumber informasi hukum yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. “Website ini sangat penting untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta dokumentasi hukum lainnya,” ujar Lilik.

Selain mensosialisasikan JDIH, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi ramah tamah antara Lilik dan perangkat kecamatan serta kelurahan. Tujuan dari sesi ini adalah mempererat hubungan kerja sama antara pemerintah kota dengan perangkat wilayah, sekaligus mendengarkan aspirasi dari tingkat kelurahan.

Program untuk 34 Kelurahan di Kota Pasuruan
Kunjungan sosialisasi ini merupakan bagian dari program yang akan menyasar 4 kecamatan dan 34 kelurahan di Kota Pasuruan. Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mengenal dan memanfaatkan layanan yang tersedia di pemerintahan, khususnya akses terhadap informasi hukum melalui website JDIH.

“Dengan kemudahan akses informasi hukum, kami ingin masyarakat lebih aktif dalam memahami hak dan kewajibannya serta mendukung berbagai program pembangunan di Kota Pasuruan,” jelas Lilik.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Lilik juga menyampaikan harapannya agar inisiatif ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah. “Kami ingin semua warga kota memahami dan memanfaatkan informasi yang tersedia sehingga bisa lebih aktif dalam berpartisipasi dalam pembangunan,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Pasuruan berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat di tingkat akar rumput. (nur/lut)

Related Articles

Back to top button