Plt. Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.T.P.,M.Si (Mas Adi) memimpin rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja pada Senin, (23/12/2024) dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pasuruan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Mas Adi menekankan pentingnya identifikasi masalah dan kendala terkait optimalisasi pembayaran pajak.
“Di penghujung tahun 2024, kita ingin mengetahui gambaran terkait piutang pajak yang belum terselesaikan. Harus ada upaya lebih dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah ini untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Mas Adi
Mas Adi mengungkapkan, bahwa kemandirian fiskal Kota Pasuruan masih tergolong rendah, dengan rasio pendapatan yang berada di bawah 30%. Kondisi ini menunjukkan bahwa Kota Pasuruan masih bergantung pada PAD, khususnya dari pajak dan retribusi daerah dalam pembiayaan daerah.
“Ini menjadi tantangan bersama, perlu dilakukan intensifikasi penguatan pada wajib pajak yang menjadi bagian penting. Melalui rapat ini, kita ingin menyusun strategi dan langkah teknis untuk mengoptimalkan pembayaran PBB-P2,” ungkapnya
Lebih lanjut, Mas Adi memaparkan berdasarkan data dari masing-masing kecamatan, masih terdapat beberapa kendala dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Di empat kecamatan, masih ada SPPT yang belum tersampaikan kepada wajib pajak. Dari total 64.268 SPPT yang terdistribusi, hanya 92,71% yang telah diterima, dengan realisasi pembayaran yang masih jauh dari target.
“Perlu kita urai bersama apa saja yang menjadi kendala dalam penagihan, termasuk kesulitan dalam distribusi SPPT, dan menentukan strategi yang harus kita lakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya adalah dengan memberikan reward kepada wajib pajak yang taat,” jelasnya
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Pasuruan, Nyoman Swasti , mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan optimalisasi dalam penagihan pajak kepada wajib pajak.
“Upaya ini dilakukan dengan pemanfaatan aplikasi digital yang dirancang untuk membantu melacak objek pajak yang belum membayar kewajiban pajaknya. Selain itu, pemanfaat layanan mobil keliling untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran di lokasi-lokasi yang strategis,“ ujarnya
Melalui rapat evaluasi ini, dengan penerapan strategi yang lebih terarah berdasarkan hasil rumusan rekomendasi dan identifikasi masalah, diharapkan capaian target pajak di Kota Pasuruan dapat lebih optimal dan efektif.