Berita

Kominfotik Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kota Pasuruan menyelenggarakan sosialisasi tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfotik, Imam Subekti, S.Sos., MM, yang mengapresiasi kerja keras para admin PPID perangkat daerah.

“Terima kasih kepada seluruh admin PPID yang hadir hari ini. Berkat kerja keras kalian, Kota Pasuruan berhasil meraih predikat Kota Informatif dan menduduki posisi ketujuh di Provinsi Jawa Timur,” ujar Imam Subekti.

Ia menambahkan harapannya agar semangat yang sama terus terjaga agar prestasi ini bisa dipertahankan tahun-tahun mendatang.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, S.Sos., M.I.Kom., C.M.C., memaparkan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Menurut Elis, setiap badan publik wajib:

1. Menunjuk dan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

2. Menyusun, menetapkan, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP).

3. Menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi—elektronik maupun non-elektronik.

4. Menetapkan standar biaya perolehan salinan informasi publik.

5. Menganggarkan pembiayaan untuk penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.

6. Membuat dan mengumumkan laporan layanan informasi kepada masyarakat serta menyampaikannya ke Komisi Informasi.

7. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan pelaksanaan layanan informasi di instansinya.

Elis menekankan tiga jenis informasi yang wajib dipublikasikan lewat DIP:

Informasi Serta Merta (misalnya kondisi bencana alam, bencana sosial, penyebaran penyakit menular, racun dalam makanan),

Informasi Berkala,

Informasi Setiap Saat.

“Transparansi adalah kunci pelayanan publik yang baik. Dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan semakin meningkat,” pungkas Elis.

Elis juga menberikan semangat kepada seluruh perangkat daerah yang hadir dalam menghadapi penilaian keterbukaan Informasi Publik Tahun ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button