Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Imam Subekti (Imam) menekankan agar pengelola data sektoral di setiap organisasi perangkat daerah mengupdate data secara berkala dengan tujuan lebih mengoptimalkan pengoperasian aplikasi.
Acara ini di gelar di ruang UNSUR 1 Pemerintah Kota Pasuruan pada Selasa, (18/10/2022)
“Diskominfotik terus berkomitmen untuk membuat satu data di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pasuruan. Baik data dalam bentuk aplikasi maupun setoral,” kata Imam
Imam juga menyampaikan, pembaharuan data dan informasi pada system informasi pembangunan merupakan hal penting yang perlu dilakukan.
“Diskominfotik mengharapkan agar data yang dikelola dalam sistem sudah merupakan data yang valid dan terverifikasi sehingga kedepannya saat data tersebut dikeluarkan tidak ada lagi perbedaan di setiap instansi “, jelas Imam
Pada kesempatan tersebut, Imam juga menjelaskan tiap Kelurahan sudah dibantu oleh Diskominfotik untuk membangun sebuah aplikasi yang bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini kita sampaikan ke masing-masing kelurahan sehingga pelayanan di kelurahan bisa seragam dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Imam
Dijelaskan juga oleh Imam, saat ini perangkat daerah tidak perlu lagi melakukan penandatanganan secara manual. Namun bisa dilakukan dengan melalui tanda tangan elektronik.
“Terkait dengan tanda tangan elektronik ini sudah bisa melakukam tanda tangan berbasis elektronik, dengan adanya ini dapat membatu perangkat daerah dalam hal ini administrasi,” tutur Imam
Pada kesempatan tersebut, para pengelola data sektoral perangkat daerah juga mendapatkan pengarahan perihal perlunya melakukan pembaharuan data dan informasi pada sistem informasi pemerintah daerah dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan dan juga Bagian Organisasi Pemkot Pasuruan. (lut)