Jadi Narsum Media Gathering, Kadiskominfotik Sampaikan Peran Media Bisa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024

Dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubenur dan Wakil Gubenur, Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggandeng Media di Pasuruan untuk turut serta menjadi bagian dalam rangka ikut mensosialisasikan tahapan- tahapan yang sudah berjalan sampai Pilkada nantinya.

Terkait keterlibatan media dalam penyebarluasan Pilkada kepada masyarakat tersebut, KPU Kota Pasuruan menyelenggarakan Media Gathering Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024 bertempat di Dong Wolue, Selasa (23/07/2024).

Dalam kesempatan ini KPU Kota Pasuruan menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Imam Subekti sebagai nara sumber.

Dalam materinya Imam menyampaikan terkait Peran Dinas Kominfotik dalam Pilkada Serentak tahun 2024 sesuai Perwali 17 tahun 2022 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan.

” Tupoksi kami diantaranya membidangi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, bidang layanan e- Goverment dan bidang statistik,” katanya.

Sementara dalam peranannya dalam Pilkada nanti yaitu melaksanakan pendokumentasian informasi dan komunikasi publik dan melaksanakan layanan e- goverment.

Menurut Kadiskominfotik dalam melaksanakan pendokumentasian informasi dan komunikasi publik, meliputi:

  • Penyediaan informasi dan edukasi, dimana pihaknya menyediakan informasi yang akurat dan mengedukasi masyarakat terkait proses Pilkada.

” Bagaimana partisipasi masyarakat/ pemilih dalam Pilkada nanti meningkat, salah satunya kami menyediakan media kita yaitu Radio Ramapati sebagai media sosialisasi baik melalui talk show ataupun pemutaran informasi terkait ajakan kepada masyarakat. Saya optimis partisipasi masyarakat naik,” ujarnya.

Selain itu Kominfotik dalam rangka ikut mensukseskan Pilkada juga melakukan,

  • Pengawasan terhadap media dan sebagai pengendali informasi.

” Salah satunya pengawasan terhadap penyebaran berita palsu/hoax dalam hal ini kita bekersama dengan Provinsi Jatim melalui klinikhoaks.jatimprov.go.id,” ungkapnya.

Berikutnya ujar Imam, pihaknya juga melakukan,

  • Kolaborasi dengan instansi terkait, hal ini diperlukan agar kerjasama dengan stakeholder lainnya seperti KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah untuk memastikan sinergitas dalam penyediaan layanan dan informasi terkait Pilkada berjalan sesuai harapan.

Untuk pelayanan e- goverment menurutnya berkaitan dengan penguatan insfrastruktur teknologi informasi. Memastikan apa yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.

Mencakup penyediaan jaringan komunikasi yang handal dan sistem informasi yang dapat diandalkan untuk pemprosesan data pemilih dan pelaporan hasil suara.

” Pada Pilkada tahun 2020 kami bekerjasama dengan Bakesbangpol
pernah mengadakan dan membantu KPU melalui penghitungan cepat dengan menerjunkan petugas langsung di setiap TPS. Dan Kominfo siap membantu membuat aplikasinya,” pungkasnya.

Check Also

Jamu Komandane – Minuman Tradisional Khas Kota Pasuruan yang Menyegarkan dan Menyehatkan

Di tengah derasnya arus modernisasi, tak banyak usaha yang tetap bertahan menjaga tradisi warisan leluhur. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *