Berita

Kunjungan Ombudsman RI ke Kota Pasuruan, Harapannya Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Semakin Berkualitas

Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) bersama Wakil Wali Kota Pasuruan serta jajaran menerima arahan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi jajaran pelaksana layanan publik di Kota Pasuruan. Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Pasuruan, yang berlangsung di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Jumat (20/6).

Kunjungan Ombudsman RI ke Kota Pasuruan ini merupakan kunjungan perdana. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan arahan terkait peningkatan pelayanan publik dan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Pasuruan, yang mencakup empat poin utama, yakni percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

Wali Kota Pasuruan mengajak seluruh jajarannya untuk mengikuti arahan yang disampaikan Ombudsman RI, serta berkomitmen memberikan layanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

“Arahan dari Ombudsman RI menegaskan bahwa sektor layanan publik adalah sektor utama dalam tugas kita. Di pemerintahan itu ada urusan wajib dan urusan pilihan. Layanan publik ini termasuk urusan wajib yang harus kita prioritaskan, terlebih ekspektasi masyarakat semakin tinggi. Pemerintah dituntut untuk memberikan layanan publik yang lebih baik, apalagi di era media sosial saat ini, di mana sedikit saja ada layanan yang kurang baik bisa langsung viral dan jadi sorotan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di Kota Pasuruan telah tersedia layanan pengaduan masyarakat.

“Hari ini kita sudah menyediakan layanan pengaduan untuk masyarakat terkait pelayanan publik. Kita punya yang namanya e-Sambat, kita juga punya SPAN Lapor. Harapannya, masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat memantau tindak lanjut atas laporan yang mereka sampaikan,” tambahnya.

Melalui kunjungan Ombudsman RI ini, ia berharap Ombudsman dapat memberikan kerangka kerja layanan publik yang sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.

“Harapannya, Ombudsman RI bisa memberikan kerangka layanan publik yang sejalan dengan tuntutan dan perkembangan saat ini, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya. Karena layanan publik ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Lurah se-Kota Pasuruan. (rmd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button