Inspiring City Pasuruan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah salah satu wujud nyata dalam pendekatan bottom up dalam perencanaan pembangunan, agar penetapan prioritas pembangunan lebih akomodatif terhadap aspirasi lokal. Penyerapan aspirasi masyarakat dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari rembug RW, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, konsultasi publik, forum pemangku kepentingan, forum perangkat daerah hingga Musrenbang Kota.
Oleh karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pasuruan Tahun 2021 selama 1 (satu) hari yakni hari Rabu tanggal 8 April 2020 di Hotel BJ Perdana Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini menggunakan teknologi Video Teleconference karena untuk mencegah dan menangkal penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).
Musrenbang Kota Pasuruan bertujuan untuk membahas dan menyepakati prioritas kegiatan, prioritas program dan prioritas pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2021. Tema Musrenbang 2021 yaitu mensinergikan industri kreatif dengan pariwisata berbasis pemberdayaan yang ditunjang dengan SDM dan infrastruktur untuk pertumbuhan yang inklusif.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Walikota Pasuruan serta dihadiri sejumlah elemen mulai dari Ketua DPRD Kota Pasuruan, Forkopimda Kota Pasuruan, Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Perangkat Daerah Kota Pasuruan, delegasi masyarakat Kelurahan, organisasi kemasyarakatan, perusahaan dan pemangku kepentingan pembangunan Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan ini, Plt. Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan rangkaian yang harus dilalui dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahunnya serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan untuk mempertajam aspirasi atau usulan dari semua elemen masyarakat dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2021. Penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2021 ini cukup strategis karena beberapa hal. Pertama, Tahun 2021 adalah tahun kelima dalam periode kepemimpinan kami, pada tahun itulah akan dilakukan evaluasi terhadap pencapaian target kinerja kami. Kedua, kami menghendaki program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2021, disusun dengan pendekatan “money follow program”. Artinya, alokasi anggaran ditentukan berdasarkan kinerja program dan kegiatan yang terukur, dengan pendekatan menyeluruh dan spasial yang berbasis pemberdayaan potensi lokal, dengan mengacu pada prioritas pembangunan kota pasuruan tahun 2021.
Plt. Walikota Pasuruan berharap, melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam musyawarah nanti, kiranya dapat meningkatkan derajat pemberdayaan guna memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan yang kita cintai ini, yang tentu saja mengarah pada visi pembangunan Kota Pasuruan tahun 2016-2021, yakni untuk mewujudkan “Kota Pasuruan Lebih Sejahtera, Mandiri Dan Berdaya Saing Dengan Perdagangan, Jasa Dan Industri”. Pesan utama yang terkandung dalam frase “lebih sejahtera, mandiri dan berdaya saing” tersebut adalah bahwa pembangunan harus bersifat inklusif, yang bermakna dari semua dan untuk semua. Oleh karenanya, pemerataan harus menjadi spirit yang menjiwai pelaksanaan pembangunan.
Lebih lanjut dikatakan, berangkat dari konsep tersebut, serta memperhatikan keselarasannya dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka rancangan tema pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2021 adalah “Peningkatan Kualitas Sdm Dan Infrastruktur Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif”. Hingga menginjak tahun kelima periode pembangunan 2016-2021 ini, telah diperoleh berbagai kemajuan yang cukup berarti, baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan. Walau harus diakui, diantara berbagai keberhasilan itu masih terselip kekurangan, yang membutuhkan perhatian kita bersama untuk segera dituntaskan. Perlu diketahui, masukan Musrenbang Kota adalah usulan masyarakat yang terjaring mulai dari rembug RW hingga forum perangkat daerah serta rancangan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2021. Keluaran Musrenbang Kota adalah bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD tahun 2021 dan bahan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah tahun 2021.