Tingkatkan Taraf Hidup Dan Kualitas Tempat Tinggal, Gus Ipul Salurkan 172 Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Pasuruan Kota Madinah. Berdasarkan amanat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan bahwa negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman memberikan bantuan sosial berupa Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021. Selain untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Pasuruan agar memiliki tempat tinggal yang layak, kegiatan yang dihadiri Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat se-Kota Pasuruan, Kepala Bank Jatim Cabang Pasuruan, serta para penerima bantuan ini juga bertujuan agar terrehabilitasinya rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dengan memenuhi aspek keselamatan dan aspek kesehatan serta menumbuhkan rasa percaya diri bagi penerima bantuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk mengawali kegiatan, Gus Ipul didampingi Mas Adi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Bidang Perekonomian serta Kepala Bank Jatim Caqbang Pasuruan menyalurkan bantuan RTLH secara simbolis kepada warga yang terpilih. Mengingat bahwa RTLH yang disalurkan kali ini hanya sebanyak 172 dari 1.700.warga yang berhak menerima bantuan, dalam sambutannya selain mengajak warga penerima untuk bersyukur, Gus Ipul juga mengajak agar warga turut mensukseskan visi kedua dari Pasuruan Kota Madinah, yakni indah kotanya. “Mari kita ciptakan rumus kedua ini, indah kotanya ini, panjenengan bantu dengan cara hidup bersih di rumahnya, hidup bersih dilingkungannya, yang paling nyata dan sederhana melalaui Gerakan Lisa Bunga (lihat sampah, ambil, buang pada tempatnya)”. Ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan RTLH yang brsumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga semaksimal mungkin untuk memperbaiki rumah masing-masing. Dengan mengutamakan perbaikan rumah pada sirkulasi udara (ventilasi/angin-angin), toilet, dan dapur. Karena untuk menciptakan generasi yang sehat, hebat, dan tangguh perlu memiliki kualitas lingkungan dan rumah yang bersih dan sehat termasuk asupan gizi yang sehat. Sehingga nantinya tidak akan ada lagi bayi-bayi yang lahir stunting, oleh sebab itu  program rumah layak huni untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal yang dimiliki warga. “Rumah yang sehat itu rumah yang memiliki angin-angin cukup dan yang harus bersih nomor satu adalah toilet dan dapurnya.” Pungkas Gus Ipul.

Check Also

Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisisr Kota Pasuruan

Banjir Rob menggenangi wilayah pesisir di wilayah Dusun Kebonsawah, Dusun Kisik Desa Kalirejo Kraton, Pesisir …