Rakor Perdana Gugus Tugas Reforma Agraria: Pemkot Pasuruan – BPN Soroti Masalah Sekaligus Upaya Penyelesaian Konflik Agraria

Pasuruan Kota Madinah. Berdasarkan semangat dalam pasal 2 TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 menjelaskan bahwa, reforma agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan, berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Pasuruan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021. Bertempat di Pendopo Surga-Surgi Kota Pasuruan, Rakor Perdana ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pasuruan, Martono, Kasat Reskrim Pasuruan Kota, Danramil 01 Pasuruan, Koramil 0819, dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungn Pemerintah Kota Pasuruan terkait.

Sebagai salah satu program penting Pemerintah Pusat, maka dalam pemaparannya Gus Ipul berharap seluruh dinas terkait saling sinergi dan berkoordinasi untuk menangani berbagai konflik agraria, terutama masalah tanah yang bersengketa di Kota Pasuruan. “Untuk itu kita perlu tindak lanjuti ditingkat Kota, dan Kota Pasuruan melalui Perangkat Daerah terkait turut membantu dengan menyiapkan data yang diperlukan dan ikut bergerak di lapangan.” Ujar Gus Ipul. Mengingat hingga kini konflik sengketa tanah masih mewarnai perjalanan dalam pembangunan Kota Pasuruan, Gus Ipul berharap ada perhatian khusus terkait penataan akses dan aset, terutama di wilayah Blandongan, Kepel, Karangketug, dan Bukir, Mandaranrejo agar segera didata untuk dimasukkan dalam TORA (Tanah Objek Reforma Agrari).

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Pemerintah Kota Pasuruan ingin serius melakukan kerja sama dengan BPN terutama terkait 2 (dua) hal, pertama tanah yang belum jelas kepemilikannya agar dilakukan pendataan dan identifikasi. Kedua, penataan akses agar masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan perekonomiannya sebagaimana yang dilakukan di Tapaan khususnya pada petani bandeng. Sebelum berakhir, Gus Ipul berharap rapat kedepan ada data dan gambar yang lebih jelas terkait TORA yang akan diajukan, agar nantinya tidak ada konflik agraria berkepanjangan, terutama masalah kepemilikan tanah tujuannya agar aset-aset di Kota Pasuruan menjadi lebih jelas dan tertata. “Saya mohon dukungan untuk meningkatkan nilai Monitoring Control For Prevention  (MCP) yang saat ini masih 48. Kita harus belajar agar bisa naik menjadi 80. Salah satu yang menjadi poin perhatian adalah perlunya perbaikan penataan aset.” Pungkas Gus Ipul.

Check Also

Keren! Bekas Carrefour Akan Dibuat Rest Area Bernuansa Arafah.

Pemerintah Kota Pasuruan berencana akan membuat rest area bernuansa Arafah di ex.Carefure yang berada di …