Pembekalan Analisa Dan Deteksi Wilayah Kota Psuruan Mas Adi Menyampaikan Kegiatan Ini Dapat Mendukung Perkembangan Pembangunan Wilayah Sehingga Terwujud Pasuruan Kota Madinah.

Pasuruan Kota Madinah. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesaruan Republik Indonesia (NKRI). Di samping hal tersebut juga sebagai tanggung jawab bersama berkewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat perlu dilakukan upaya-upaya, agar supaya masyarakat dan aparatur Pemerintahan terdapat sinkronisasi di wilayah. Pembekalan analisa dan deteksi wilayah bagian dari perjalanan cegah dini, oleh itu Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan menyelenggarakan kegiatan pembekalan analisa dan deteksi wilayah Kota Pasuruan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 di Aula Pertemuan  Rumah Makan Gedoeng Woloe Jalan Soekarno Hatta Nomor 58 Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pasuruan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Perwakilan dari Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kepala OPD Terkait serta diikuti oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Pasuruan dan RT dan masyarakat Kota Pasuruan dengan jumlah 98 orang.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan Imam Subekti mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan mengasah kemampuan untuk mempertajam analisa dalam mengolah informasi serta deteksi di wilayah.

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) dalam kesempatan ini menyampaikan mempertajam analisa dan  deteksi  wilayah  merupakan kegiatan bagian mewujudkan  cegah dini sekaligus bagian dari kewaspadaan nasional, dimana pada hakekatnya adalah kesadaran dan kesiagaan bangsa untuk melihat dengan cermat  masalah – masalah yang dihadapi, baik dalam bentuk kerawanan atau dalam bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan  serta mampu menemukan peluang yang terbuka sehingga dapat mengambil sikap dan tindakan untuk memperoleh dan mengelola  informasi menjadi suatu masukan bagi pimpinan dalam mengambil   keputusan yang baik dan benar.

Lebih lanjut dikatakan, dinamika kehidupan masyarakat yang semakin beragam, menuntut Pemerintah Daerah  memiliki  kesiapan dan kopetensi, serta aparatur berintegritas mewadahi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, selain itu Pemerintah Pusat dan daerah memiliki kewajiban dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing sehingga terciptanya kondisi masyarakat yang kondusif, tata kelola Pemerintah yang memiliki kwalitas prima akan dapat memberikan kenyamanan dan kepastian pelayanan terhadap masyarakat. seiring dengan berjalannya agenda – agenda nasional.

       “Dalam rangka menciptakan Kota Pasuruan yang lebih baik, Mas Adi   mengharapkan optimalkan sinergitas untuk mewujudkan pembangunan nasional. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mendukung  perkembangan pembangunan wilayah sehingga terwujud Pasuruan  Kota Madinah. “Pungkas Mas Adi.

Check Also

Keren! Bekas Carrefour Akan Dibuat Rest Area Bernuansa Arafah.

Pemerintah Kota Pasuruan berencana akan membuat rest area bernuansa Arafah di ex.Carefure yang berada di …