Cegah Korupsi, Kepala KPK RI Berikan Pesan Khusus Pada Gus Ipul-Mas Adi Dan Seluruh Kepala Daerah Di Indonesia

Pasuruan Kota Madinah. Diselenggarakan secara virtual, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) kembali menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Maya Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri. Acara yang diselengarakan sejak hari Senin sampai dengan hari Jum’at tanggal 14 Juni 2021 hingga 18 Juni 2021 ini diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Non Petahana yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.  Berlokasi di Media Command Centre Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) hadir secara terpisah dengan Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) yang turut mengikuti pembekalan di kantor Wakil Wali Kota Pasuruan.

Dalam acara yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun SDM Kepala Daerah agar profesional dan berintegritas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Komjen Firli Bahuri memberikan pesan khusus saat menjadi narasumber dan pembekalan pelatihan pada Gus Ipul-Mas Adi dan seluruh Kepala Daerah Non Petahana  lainnya pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021. Pada kesempatan ini, Komjen Firli berpesan, sebagai landasan utama mencegah korupsi dilingkungan Pemerintah yakni menumbuhkan rasa cinta dan peduli terhadap bangsa dan negara Indonesia serta turut mewujudkan cita-cita negara yang tertuang dalam UUD 1945 di alenia keempat. Lebih lanjut disampaikan, Kepala Daerah memiliki peran melindungi masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, terlebih pada masa pandemi Covid-19, maka 7 praktik korupsi sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi harus dihindari.

Mengingat suap, gratifikasi, dan pemerasan sering menjerat Kepala Daerah, Komnjen Firli kembali berpesan, Kepala Daerah perlu tegas untuk berkata tidak bagi orang yang menginginkan jabatan tertentu, pengadaan barang dan jasa, serta saat melakukan penyusunan dan penganggaran RAPBD. “Untuk itu saya titip pesan, jangan pernah ada korupsi dalam pengesahan APBD, dalam pertangungjawaban keuangan Kepala Daerah,” Ujar Komjen Firli. Sebagai penutup, Komjen Firli berpesan, untuk memutus mata rantai korupsi di lingkungan Pemerintah, semua pihak perlu kerja sama  memperbaiki dan memperkuat sistem yang ada, mulai sistem penganggaran, sistem perizinan, dan sistem pengadaan barang dan jasa.

Check Also

Pj Gubernur Jawa Timur Kukuhkan Mas Adi Sebagai Wali Kota Pasuruan

Hari ini Senin Sore (23/12) Plt. Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas …