Gus Ipul Ingatkan Agar Semua Pegawai Berpedoman RPJMD untuk Mewujudkan Kota Madinah

Pasuruan Kota Madinah. Dalam rangka mengimplementasikan instruksi Wali Kota Pasuruan yang tertuang dalam surat dengan Nomor 800/33/423.202/2022 dimana tiap tanggal 17 akan dilaksanakan apel. Tujuan pelaksanaan apel ini tentunya dalam rangka pembinaan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.  Apel ini akan diikuti oleh pejabat eselon III dan IV serta pejabat fungsional di halaman kantor BKD. Menindaklanjuti hal itu Wali Kota Pasuruan menghimbau seluruh pegawai di kelurahan maupun di kecamatan dapat mengikuti apel pagi secara virtual.

“Kedepannya apel pagi ini akan dilaksanakan serentak di Kelurahan dan Kecamatan secara virtual, “ujar Gus Ipul.

Dalam amanatnya, Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan  telah menetapkan RPJMD 2021-2026 dimana tujuan RPJMD tersebut adalah merupakan pedoman, arah pembangunan serta sebagai tolak ukur dalam rangka evalausi kinerja perangkat daerah.

“Maka, kalau kita mengikuti dengan baik RPJMD itu dan juga memahami 9 program prioritas dan 10 program superioritas, semua pegawai dimanapun berada akan berpedoman RPJMD untuk mewujudkan kota madinah”, ujar Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin Apel di halaman kantor BKD, Senin (17/01/2022)

Agenda prioritas dan superioritas akan dapat dicapai melalui perwujudan aparatur pemerintah Kota Pasuruan yaitu pejabat struktural, pejabat fungsional administatur, pejabat fungsional pengawas, jajaran ASN serta seluruh karyawan dan karyawati Pemkot yang berkinerja.

“Yang berkinerja ini tentunya yang berprestasi, saya meminta kepada jajaran mari kita buat prestasi di PD masing-masing. Prestasi tidak hanya berupa penghargaan-penghargaan tapi bisa berupa inovasi atau hal baru yang manfaatnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat”, ungkap Gus Ipul

Peraturan tentang disiplin PNS dan kode etik PNS telah tertuang dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah NO.53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017  tentang manajemen PNS. Dimana aturan tersebut diuraikan tentang kesempatan berkarir PNS sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya serta mengatur tentang kewajiban, larangan dan hukuman disiplin PNS dimana ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi seluruh PNS untuk bekerja dan mengabdikan dirinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah dibebankan kepadanya.

“Marilah kita berkinerja sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan, Bapak/ibu sekalian ada kesempatan besar bagi yang punya inisiatif, ingin kerja beneran, tentu akan mendapatkan reward, sementara yang bermalasan tentunya akan mendapatkan punishment”, jelas Gus Ipul

“Jadi saya tekankan disini adalah sinergi dan kolaborasi, sangat penting. Tidak lagi ego sektoral, tidak lagi menang-menangan. Lebih komitmen dan bekerja secara professional yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteran masyarakat Kota Pasuruan.” tutup Gus Ipul

Lebih lanjut beliau berpesan kepada seluruh peserta apel agar dapat bekerja dengan disiplin, ikhlas, tulus dan bersinergi dengan lingkungan kerjanya. Karena dengan demikian setiap pekerjaan yang dilakukan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab guna menghadapi tugas kedepan yang tidak semakin ringan, dan tidak semakin sederhana. (lut/fit)

Check Also

Budi Doremi Meriahkan Gelaran Event Peresmian Gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan

Dalam rangka memeriahkan peresmian gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan …