Evaluasi Hasil SPBE Tahun 2022, Pemkot Siap Tingkatkan Nilai Di Tahun 2023

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Imam Subekti bersama Sekretaris Daerah mengundang kepala OPD terkait untuk reviu hasil Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) tahun 2022 di Ruang Untung Suropati II, Selasa (14/3/2023).
Diskominfotik di tahun 2022 lalu berhasil mendongkrak nilai Indeks SPBE Pemerintah Kota Pasuruan dengan nilai 2,66. Nilai tersebut masuk dalam kategori BAIK dan jauh lebih tinggi daripada nilai di tahun 2021 yang hanya 1,83. Nilai tersebut dikeluarkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam prosesnya, Diskominfotik didampingi oleh 2 orang assesor dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) yang turut hadir dalam reviu kali ini.
“Dengan melibatkan beliau berdua ini, kami ingin adanya peningkatan dalam penilaian sehingga pada pelaksanaan evaluasi SPBE selanjutnya sudah dapat memenuhi indikator dan kriteria penilaian yang diminta”, ujar Imam.
Dalam PERMENPANRB No. 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi SPBE, ditentukan 4 domain penilaian indeks SPBE, dimana terdiri dari 8 aspek serta dijabarkan lagi menjadi 47 indikator.
Melalui diskusi panjang serta masukan dari assesor, ditetapkan target-target yang harus dilakukan segenap OPD guna meningkatkan Indeks SPBE tahun ini, dengan prediksi Indeks SPBE tahun 2023 di angka 3,44.
“Adanya SPBE jelas sangat terbukti dalam meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah. Utamanya untuk melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan dalam mencapai tujuan bersama, serta meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik,” tutup Imam.
Penerapan SPBE menjadi program prioritas pemerintah. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik namun juga untuk mewujudkan transformasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Dey)