Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan menggelar Evaluasi Pengelolaan PPID, Senin (18/09/23). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan layanan informasi publikasi.
Acara tersebut dibuka Kepala Diskominfotik , Imam Subekti juga di dampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. Peserta merupakan admin atau perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam paparannya, Imam menyampaikan evaluasi ini digelar untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik.
“Di tahun sebelumnya Pemerintah Kota Pasuruan mendapatkan kategori belum terbuka dengan nilai 43,86. Maka dari itu hari ini kami adakan evaluasi untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik, sehingga nantinya kita harapkan Pemkot Pasuruan bisa mendapatkan kategori terbuka,” ujarnya
Kendati demikian, imam menyampaikan kepada semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan informasi pubik dengan baik.
“Tanpa bantuan rekan-rekan kita tidak bisa melakukan ini secara mandiri, kita bisa bersama-sama untuk menaikkan pelayanan informasi kita menjadi kategori terbuka,” kata Imam
Imam menjelaskan, evaluasi ini juga dihadiri pemateri dari perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur sehingga memberikan kesempatan pada PPID pembantu dalam memperbaiki pelayanan informasi public.
“Ini bisa menjadi kesempatan rekan-rekan untuk melakukan tanya-jawab sehingga bisa menjadi bekal kita semua untuk memaksimalkan pelayanan informasi,” jelas Imam
Imam menyebutkan, masih ada beberapa perangkat daerah yang belum menampilkan menu terkait data-data keterbukaan informasi publik. Pasalnya, hal tersebut menentukan perengkingan PPID se-Jawa Timur.
“Terkait penilaian perankingan, tentunya didukung dengan website PPID pembantu. Kita evaluasi, ada beberapa PPID pembantu yang belum baik, artinya datanya belum diupload,” imbuhnya
Acara ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Elis Yusniawati, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.