Berita

Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Mas Adi Berharap Kemandirian Fiskal Tahun 2024 Semakin Meningkat

Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) berharap kemandirian fiskal tahun 2024 semakin meningkat, sehingga target PAD di tahun 2024 dengan capain 52 Miliyar bisa tercapai.

“Sosialisasi pajak dan retribusi daerah ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat dan wajib pajak untuk mengetahui hal apa saja yang perlu diperhatikan, tentunya Perda ini nantinya akan mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak. Sehingga, nantinya PAD kita di tahun 2024 akan semakin meningkat dengan target 52 Milyar,” kata Mas Adi

Hal ini disampaikan Mas Adi saat membuka secara langsung Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada, Rabu (03/01/24) di Gedung Gradika.

Mas Adi menerangkan, Pemerintah Kota telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 yang diberlakukan mulai 1 Januari 2024. Perda ini secara substansi mengatur beberapa perubahan jenis pajak dan retribusi daerah, dengan demikian kemandirian fiskal Kota Pasuruan semakin kuat.

“Perda ini mengatur beberapa perubahan jenis pajak dan retribusi daerah yang dipungut meliputi PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, pajak air tanah dan tentunya jenis pajak yang lainnya. Sebagai wajib pajak tentu harus mengetahui Perda ini untuk bisa menerapkan dan melaksanakannya,” terang Mas Adi

Pada Tahun 2023, menurutnya PAD Pemerintah Kota telah memberikan kontribusi sebesar 29,7%, terlihat di tahun 2022 tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64% sedangkan di tahun 2023 meningkat menjadi 6,22%. PAD ini dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan dan menunjukkan kenaikan yang signifikan

“Kenaikan pendapatan ini disamping memang dari kesadaran wajib pajak juga adanya pertumbuhan ekonomi di Kota Pasuruan, dan notabennya di tahun 2022 dimasa kita pandemi covid-19 terlihat menurun dan di tahun 2023 semakin meningkat,” ujar Mas Adi

Namun demikian, Mas Adi menyampaikan peningkatan PAD tidak terlepas dari dukungan dan peran serta masyatakat sebagai wajib pajak. Kesadaran wajib pajak membayar pajak secara transparan dan tepat waktu di dukung dengan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak.

“Dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat ataupun stakeholder mengetahui dan menjadikan Perda ini sebagai pedoman pemungutan pajak,” jelas Mas Adi

Ia pun berharap pembangunan di Kota Pasuruan bisa terus melaju untuk mengejar ketertinggalan dan bisa menyamai dengan negara lain.

“Kemauan atau keinginan ini tidak akan bisa terwujud tanpa ada partisipasi dari semua pihak,” harap Mas Adi

Terakhir sebelum menutup sambutannya, Mas Adi ingatkan kembali visi misinya Kota Pasuruan Kota Madinah. Dengan misi membangun kota yang indah pembangunan fisik semakin mempercantik wajah Kota Pasuruan sehingga menarik wisatawan luar kota mengunjungi Kota Pasuruan.

“Pembangunan di Kota Pasuruan menjadi peluang bagi Pemerintah Kota untuk meningkatkan PAD. Meningkatnya kunjungan wisatawan diharapkan berdampak pada penerimaan pajak,” tutup Mas Adi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button