Pemerintah Kota Pasuruan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya 2 tahun berturut-turut Pemerintah Kota Pasuruan meraih Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP).
Wakil Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST dan Ketua DPRD Kota Pasuruan Bapak H. Ismail. M Hasan, SE menerima secara langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Bapak Harry Purwaka di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sidoarjo Jawa Timur pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019. Dalam kesempatan ini hadir Plt. Inspektur Kota Pasuruan beserta jajarannya, Kepala Sub Direktorat 4 beserta jajarannya, Pejabat Struktural Provinsi Jawa Timur serta Tim Pemeriksa beserta jajarannya.
Ketua DPRD Kota Pasuruan Bapak H. Ismail. M Hasan, SE menyampaikan atas nama DPRD Kota Pasuruan mengucapkan terima kasih atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Oleh karena itu, dengan penilaian Wajar Dengan Pengecualian dari BPK untuk menjadi semangat bersama dan komitmen antara Pemerintah Kota Pasuruan dengan DPRD Kota Pasuruan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja yang lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia kerja (Panja) 2 minggu setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari BPK. Sehinga kedepan Panitia Kerja minta petunjuk dan masukan serta saran BPK terkait hasil temuan tersebut sehingga di harapkan hasilnya bisa meningkatkan pembangunan di Kota Pasuruan. Waktu yang terbatas harus di maksimalkan kembali untuk meningkatkan kualitas kinerja kita.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST secara pribadi menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama ini. Permasalahan tidak muncul serta merta, dengan penilian Wajar Dengan Pengecualian dari BPK merupakan sebuah pelajaran berarti dan menjadi cambuk bagi Pemerintah Kota Pasuruan agar kedepan bisa memperbaiki dengan baik. Dengan Penilaian WDP akan kita lanjuti dan bukan berarti selesai sehingga di harapkan kedepan kita bekerja lebih baik.