Berlakukan Pembayaran Non Tunai (QRIS) untuk Tarif Parkir Tepi Jalan di Kota Pasuruan

Parkir di Kota Pasuruan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, khususnya target besar dari retribusi parkir tepi jalan.

Saat ini Pemkot Pasuruan melalui rekanannya CV Pasuruan Madinah yang dipercaya mengelola parkir tepi jalan pun mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir non tunai (QRIS).

Perubahan sistem pembayaran parkir tepi jalan ini agar bisa memenuhi target sebesar Rp 5,1 miliar setahun.

Pembayaran non tunai ini sudah diberlakukan di 25 titik di Kota Pasuruan dan sudah diresmikan sejak, Sabtu (15/02/2025).

Paling banyak di seputar Alun-Alun Kota Pasuruan, sebanyak 18 titik. Sebagian besar di Jalan Wahid Hasyim.

Sisanya, menyebar di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo.

Saat di konfirmasi Direktur CV Pasuruan Madinah Steven Kusumanegara mengungkapkan, pembayaran retribusi parkir nontunai menggunakan QRIS ini bertujuan memaksimalkan potensi parkir di Kota Pasuruan.

Selanjutnya, masyarakat bisa memilih mau membayar retribusi parkir dengan QRIS atau tunai pada juru parkir (jukir).

Tarif yang dibayar lewat QRIS atau tunai, sama. Untuk kendaraan roda dua, Rp 2 ribu dan roda empat, Rp 3 ribu.

Pihaknya pun sudah membekali 25 jukir di 25 titik dengan kartu barcode yang dipasang di leher.

Nantinya, jukir akan menanyakan saat pembayaran pada pengendara. Apakah mau membayar tunai atau nontunai.

Agar masyarakat tahu bahwa pembayaran parkir di lokasi itu sudah bisa dilakukan nontunai, pihaknya telah memasang baliho.

Baliho dipasang di dekat titik parkir itu. Baliho itu bertuliskan “Ayo bayar parkir praktis pakai QRIS”.

“Jukir akan menyodorkan kartu barcode pada masyarakat sesuai kendaraan mereka. Mereka tinggal scan barcode. Langsung muncul tarifnya,” katanya.

Steve menuturkan, sebenarnya ada 100 titik parkir di Kota Pasuruan. Namun saat ini, baru 25 titik yang bisa membayar retribusi parkir nontunai.

Titik lainnya akan dilaksanakan secara bertahap. Pihaknya mendahulukan jukir yang memang bisa dibina dengan baik.

Agar kinerja jukir lebih maksimal, pihaknya juga memberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada 25 jukir ini.

Ini untuk memastikan keselamatan mereka. Sebab, pekerjaan jukir juga memiliki risiko. Sementara itu, jukir lainnya akan diberikan asuransi secara bertahap.

Sengaja, pihaknya memilih 25 jukir dahulu karena jukir ini memiliki kinerja yang baik dalam setoran. Harapannya, jukir lainnya yang mengetahui hal ini, ikut terpacu menjadi lebih baik.

“Sebanyak 25 jukir yang diberi asuransi BPJS TK ini menjaga 25 titik parkir yang kini bisa menggunakan QRIS. Untuk jukir dan titik lainnya dilakukan bertahap,” jelas Steve.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Andriyanto mengapresiasi langkah yang dilakukan CV Pasuruan Madinah selaku pengelola parkir di Kota Pasuruan. Sebab, pemberian asuransi dan kebijakan pembayaran nontunai ini positif.

“Yang penting setoran parkirnya itu bisa maksimal. Sejauh ini belum sesuai harapan,” tutur Andri.

About pkk

Check Also

Rangkaian Hari Jadi ke 339, Wakil Wali Kota Pasuruan Tanam Pohon di Rusunawa Tembokrejo

Rangkaian hari jadi Kota Pasuruan ke 339, Pemerintah Kota Pasuruan menggelar kegiatan tanam pohon di …