Penandatanganan MoA Wali Kota Pasuruan Dengan PT. Panasonic Global Life Solution Manufacture Terkait Proyek CSR

Pasuruan Kota Madinah. Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Soisal dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf dalam hal ini untuk dan atas nama Pemerintah Kota Pasuruan melakukan perjanjian kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) terkait Proyek CSR (Corporate Social Responsibility) dengan PT. Panasonic Global Life Solution Manufacture yang diwakili oleh Wakil Direktur PT. Panasonic Global Life Solution Manufacture, yakni Heru Santoso.  Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Proyek CSR ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 5 Maret 2021.

Kerja sama ini dalam rangka pembangunan daerah dan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Tidak hanya proyek CSR, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan turut melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberdayaan IKM (Industri Kecil Menengah) yang ada di Kota Pasuruan. Dimana Plt Kepala Disperindag Kota Pasuruan menjadi pihak pertama dan Direktur PT. Panasonic Global Life Solution Manufacture menjadi pihak kedua dalam perjanjian.

Selain para pihak dalam perjanjian, Pj. Sekretaris  Daerah, Plt. Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat serta para Kepala Pemerintah Daerah terkait turut hadir menyaksikan penandatanagan kerja sama ini. Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan berharap bahwa kerja sama ini dapat menguntungkan semua pihak terutama masyarakat Kota Pasuruan. Mengingat bahwasannya saat ini telah memasuki era liberalisasi pasar dan kolaborasi barang-barang impor (global value chain), maka ini saatnya untuk membuka diri bagi industri kecil untuk naik kelas, dengan kerja keras, pemenuhan standar, dan melakukan kerjasama yang berkelanjutan, sehingga bisa ikut bersaing dengan yang lainnya. Wali Kota Pasuruan berharap bahwa kerja sama ini tidak mengecewakan dan membawa keuntungan bagi IKM dan UMKM sehingga mampu menjadi kekuatan untuk menggerakkan perekonomian di Kota Pasuruan.

Check Also

Rayakan Lebaran ke-7 Identik Makan Ketupat

Hari Raya Ketupat adalah tradisi memperingati 7 hari setelah Hari Raya Idul Fitri yang selalu …