Bimtek Keamanan Pangan Bagi UMKM, Gus Ipul : Ketahanan Pangan Yang Aman dan bermutu Merupakan hak Asasi Manusia

Pasuruan Kota Madinah. Pangan merupakan senjata yg cukup efektif dimasa lalu ke depan bukan yang mengusai senjata canggih tetapi juga yang menjadi negara pemenang adalah memiliki strategi mencukupi pangan warganya karena di dalam Undang Undang Dasar 1945 negara berkewajiban mencukupi ketersediaan pangan untuk warganya dalam keamanan ketahanan pangan ada peran serta UMKM, Koperasi, Industri Kecil dan Pengusaha yang turut memajukan kota pasuruan. Rabu (22/9/2021)

Dalam sambutannya Gus Ipul menyampaikan negara berkewajiban menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat bisa membelinya dan disajikan sesuai dengan kebutuhan tubuh baik gizi maupun protein ini yang penting pemenuhan pangan seperti itu disebut sebagai pemenuhan pangan yg aman dan bermutu inilah hak asasi manusia untuk itu diharapkan UMKM mempunyai peran serta dalam menjaga ketahanan pangan.

“Kebutuhan pangan itu adalah hak asasi manusia setelah tersedia, terjangkau kemudian diolah, makanan ini harus aman untuk dikonsumsi dengan pengawasan BPOM”, Ujarnya

Gus Ipul juga menyampaikan untuk kepentingan publik kepentingan masyarakat makanan aman untuk di konsumsi pada undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beberapa kali di rubah terakhir undang-undang no 9 tahun 2015 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten kota melakukan kebijakan produksi diantaranya penerbitan produksi makanan pada industri rumah tangga dan pengawasan post market makanan dan minuman industri rumah tangga.

“UMKM harus menunjukkan produksi sesuai dengan prosedur dan ketentuan setelah itu berinovasi berikan sentuhan untuk memastikan proses yg baik dan benar kemudian memasarkan secara online atau madina mart jualan nya lebih kreatif produksinya dipastikan kwalitasnya prosesnya lebih transparan sehingga kedepan akan lebih maju”, imbuhnya

Gus Ipul menyampaikan dalam rangka ketahanan pangan ada bahan baku kemudian ada proses kemudian disajikan ke publik untuk itu anak muda melenial jadilah petani yang tidak seperti biasanya tapi jadilah petani urban farming manfaat kan tanah sekecil apapun dengan berkebun hedroponik atau organik agar bahan baku pangan tetap tersedia sehingga ketahanan pangan pun tetap terjaga.

“Camat dan lurah bimbing, dampingi dan antar UMKM ini, dorong untuk segera mendaftarkan ijin usaha rumah tangga karena perijinan sekarang ini mudah ndak perlu bayar dan jangan lupa masukkan siduta sistem informasi data umkm jika ada bantuan dari program pemerintah bisa di manfaatkan”. perintah Gus Ipul

Kegiatan Bimbingan teknis di buka langsung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) dan dihadiri Kepala OPD terkait, Camat, Lurah dan pelaku UMKM pangan yang diselenggarakan di Valencia Bakery Cafe and Resto.

Check Also

Kunjungan Tim Penilai Karang Werda, Mas Adi Harapkan Di Tahun 2024 Kota Pasuruan Tetap Menjadi Juara Bertahan

Wakil Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) menerima kedatangan tim penilai …