Cuti Bersama Lebaran, Dinkes Kota Pasuruan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Layanan Kesehatan

Cuti bersama telah ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 6 hingga 15 April 2024 yang telah ditetapkan melalui SKB tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Terkait dengan hal itu Pemerintah Kota Pasuruan memastikan selama libur lebaran para peserta JKN dijamin masih bisa mengakses pelayanan kesehatan baik itu yang berkaitan dengan masyarakat yang tengah mudik.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Ika Andriani menyampaikan, pada prinsipnya Dinas Kesehatan Kota Pasuruan siap untuk mendukung mudik aman berkesan bersama BPJS Kesehatan.

Ika menjelaskan, pelayanan kesehatan saat cuti bersama khususnya untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas tetap menerima layanan seperti biasanya. Namun, jam layanan lebih awal yaitu mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Untuk layanan kesehatan lainnya seperti PSC 119, IGD dan Rumah Sakit tetap siaga selama 24 jam.

Terkait BPJS Kesehatan, Ika mengharapkan untuk masyarakat Kota Pasuruan agar BPJSnya tetap aktif. Dan pihaknya juga siap mendukung aktivasi kepesertaan JKN yang dibiayai oleh pemerintah Kota Pasuruan di MPP setiap hari dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Ika memastikan sekali lagi, selama libur lebaran dan cuti bersama akses pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

” Untuk akses layanan kesehatan di Kota Pasuruan akan tetap mudah pada saat libur bersama, kemudian untuk aktivasi bisa dilaksanakan walaupun MPP tutup, untuk pasien gawat darurat langsung mendaftar di BPJS kesehatan. Untuk puskesmas tetap buka jam pelayanan jam delapan sampai jam dua belas,” pungkasnya pada Jumat, (22/03/24) di Aula BPJS Kesehatan Kota Pasuruan

Check Also

Budi Doremi Meriahkan Gelaran Event Peresmian Gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan

Dalam rangka memeriahkan peresmian gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *